Kamis, 15 Oktober 2015

SUMBER DAYA ALAM


KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga saya bisa menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini berjudulkan “SUMBER DAYA ALAM”.
makalah  ini merupakan salah satu matakuliah yang wajib ditempuh di Fakultas Teknik Elektro Universitas Gunadarma.
Dalam penyusunan materi ini tidak terlalu banyak kesulitan. Namun saya menyadari untuk memperlancar penyelesaian makalah ini tidak terlepas dari peran serta orang lain sehingga kesulitan itu dapat terselesaikan.
Terima kasih juga untuk Bapak Andi Asnur Pranata selaku Dosen Pengantar Lingkungan yang telah memberi tugas dan ilmu agar kita semua bisa mempelajari dan paham akan makalah yang kita buat.Saya berharap makalah ini bermanfaat bagi semua pihak khususnya bagi saya.





Depok, 13 oktober 2015


 
  Ati Nursari




DAFTAR ISI

Kata pengantar
Daftar isi
Bab I PENDAHULUAN
1.1.Latara belakang
1.2.Rumusan masalah
1.3.Tujuan
Bab II PEMBAHASAN
2.1.      Pengertian Sumber Daya Alam
2.2.      Sumber Daya Alam di Indonesia
2.3       Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
2.4       Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
2.5       Landasan Kebijaksanaan Pengelolaaan Sumber Daya Alam
2.6       Karakteristik  Ekologi Sumber Daya Alam
2.7       Daya Dukung Lingkungan
2.8       Keterbatasan Kemampuan Manusia
Bab III PENUTUP
 3.1.        Kesimpulan
3.2.         Kritik dan saran
3.3.        Daftar pustaka


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   LATAR BELAKANG

Negara kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki banyak akan kekayaan alamnya yang sangat beragam, meliputi tanah, air, dan ada lagi yang lebih terkenal saat ini yaitu tanah galian yang biasa di sebut oleh banyak  pengusaha sebagai pertambangan. Mulai dari tambang emas, tembaga, perak, minyak , batu bara, gas bumi, industri semen dan masih banyak lagi yang lainya. Dalam rangka menuju tahap industrialisasi di indonesia, menjadi bagian untuk pelaksanaan pembangunan, dengan tujuan pemenuhan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat, serta untuk cadagan pembangunan masa yang akan datang. Tak lepas dari itu semua tentunya banyak dampak yang di timbulkan dari kegiatan penambangan tersebut. Untuk itu pelu adanya kaidah dasar yang menjadi landasan untuk pembangunan dan melindungi linkungan hidup.

1.2.   RUMUSAN MASALAH

1.      Apa Pengertian Sumber Daya Alam ?
2.      Apa saja Sumber Daya Alam di Indonesia?
3.      Bagaimana Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi ?
4.      Bagaimana pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati ?
5.      Apa Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan umber Daya Alam ?
6.      Apa saja karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam ?
7.      Bagaimana Daya Dukung Lingkungan ?
8.      Bagaimana Keterbatasan Kemampuan Manusia ?






1.3.   TUJUAN MASALAH
1.      Untuk mengetahui pengertian sumber daya alam.
2.      Untuk mengetahui sumber daya alam di Indonesia.
3.      Untuk mengetahui sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi.
4.      Untuk mengetahui pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati.
5.      Untuk mengetahui landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam.
6.      Untuk mengetahui karakteristik ekologi sumber daya alam.
7.      Untuk mengetahui daya dukung lingkungan.
8.      Untuk mengetahui keterbatasan kemampuan manusia.

 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   LATAR BELAKANG

Negara kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki banyak akan kekayaan alamnya yang sangat beragam, meliputi tanah, air, dan ada lagi yang lebih terkenal saat ini yaitu tanah galian yang biasa di sebut oleh banyak  pengusaha sebagai pertambangan. Mulai dari tambang emas, tembaga, perak, minyak , batu bara, gas bumi, industri semen dan masih banyak lagi yang lainya. Dalam rangka menuju tahap industrialisasi di indonesia, menjadi bagian untuk pelaksanaan pembangunan, dengan tujuan pemenuhan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat, serta untuk cadagan pembangunan masa yang akan datang. Tak lepas dari itu semua tentunya banyak dampak yang di timbulkan dari kegiatan penambangan tersebut. Untuk itu pelu adanya kaidah dasar yang menjadi landasan untuk pembangunan dan melindungi linkungan hidup.

1.2.   RUMUSAN MASALAH

1.      Apa Pengertian Sumber Daya Alam ?
2.      Apa saja Sumber Daya Alam di Indonesia?
3.      Bagaimana Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi ?
4.      Bagaimana pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati ?
5.      Apa Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan umber Daya Alam ?
6.      Apa saja karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam ?
7.      Bagaimana Daya Dukung Lingkungan ?
8.      Bagaimana Keterbatasan Kemampuan Manusia ?


1.3.   TUJUAN MASALAH
1.      Untuk mengetahui pengertian sumber daya alam.
2.      Untuk mengetahui sumber daya alam di Indonesia.
3.      Untuk mengetahui sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi.
4.      Untuk mengetahui pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati.
5.      Untuk mengetahui landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam.
6.      Untuk mengetahui karakteristik ekologi sumber daya alam.
7.      Untuk mengetahui daya dukung lingkungan.
8.      Untuk mengetahui keterbatasan kemampuan manusia.





BAB II
PEMBAHASAN
2.1.    Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan istilah yang berhubungan dengan materi-materi dan potensi alam yang terdapat di planet bumi yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Materi alam tersebut dapat berupa benda hidup (unsur-unsur hayati), yaitu hewan dan tumbuhan. Terdapat pula benda mati (nonhayati), seperti tanah, udara, air, bahan galian atau barang tambang. Selain itu terdapat pula kekuatan-kekuatan alam menghasilkan tenaga atau energi. Misalnya, panas bumi (geothermal), energi matahari, kekuatan air, dan tenaga angin.

Segala sesuatu yang berada di alam (di luar manusia) yang dinilai memiliki daya guna untuk memenuhi kebutuhan sehingga tercipta kesejahteraan hidup manusia tersebut dinamakan sumber daya alam (natural resources). Dalam pengertian lain sumber daya alam adalah semua kekayaan alam yang terdapat di lingkungan sekitar manusia yang dapat dimanfaatkan bagi pemenuhan kebutuhan manusia.

Jenis-jenis Sumber Daya Alam (SDA)

Sumber daya alam yang terkandung di bumi ini banyak sekali bentuk dan jenisnya. Baik yang lokasinya berada di wilayah daratan (sumber daya alam terestrial) maupun perairan (sumber daya alam akuatik).

Berdasarkan kemungkinan pemulihannya, sumber daya alam dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

  1. Sumber Daya Alam yang Selalu Ada
Sumber daya alam yang senantiasa tersedia di alam (sustainable resources), senantiasa ada dan tidak akan pernah habis. Hal ini terjadi karena mengalami siklus sepanjang masa, seperti energi sinar matahari, udara, energi pasang-surut air laut, dan sumber daya air.
  1. Sumber Daya Alam yang dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources), yaitu jenis sumber daya alam yang jika persediaan nya habis, dalam waktu tidak terlalu lama dan relatif mudah dapat tersedia kembali melalui reproduksi atau pengem bang biakan. Termasuk ke dalam jenis ini adalah semua hewan dan tumbuhan.
  1. Sumber Daya Alam yang tidak dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (non renewable resources), yaitu jenis sumber daya alam yang jika persediaannya habis, sangat sulit bahkan tidak mungkin untuk menyediakannya kembali, karena membutuhkan waktu yang sangat lama (ribuan bahkan jutaan tahun), itupun jika kondisi lingkungannya memungkinkan. Semua barang-barang tambang termasuk ke dalam jenis sumber daya alam ini.

Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Sumber daya alam hayati/biotik.
Selain benda-benda yang dapat dimanfaatkan dalam pemenuhan kebutuhan hidup, makhluk hidup itu sendiri juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Tumbuhan misalnya, dibutuhkan manusia untuk menunjang hidupnya. Inilah yang disebut sumber daya alam hayati/biotik. Contoh lainnya yaitu hewan dan mikroorganisme.
  1. Sumber daya alam nonhayati/abiotik.
Berkebalikan dengan sumber daya alam hayati, sumber daya alam nonhayati diperoleh dari benda mati seperti bahan tambang, batuan, tanah, air, dan masih banyak lagi. Menurut kegunaan atau penggunaannya, sumber daya alam dikelompokkan menjadi dua, yaitu;

  1. Sumber daya alam penghasil bahan baku.
Tentunya kamu sudah mengetahui apa yang disebut bahan baku bukan? Ya, tepat sekali, bahan baku adalah benda yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain yang nilai gunanya lebih tinggi. Sebut saja hasil hutan yang diolah untuk menghasilkan berbagai jenis barang. Nah, coba sebutkan sumber daya alam yang tergolong jenis ini.
  1. Sumber daya alam penghasil energi.
Sumber daya alam ini merupakan penghasil energi yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Salah satunya sinar matahari. Matahari memancarkan energi yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Begitu juga dengan arus air sungai yang menghasilkan energi, misalnya sebagai penggerak turbin pembangkit listrik. Coba buatlah daftar sumber daya alam yang termasuk kelompok ini.
Sumber daya alam menurut nilai kegunaannya atau sumber daya ekonomis dapat dibedakan menjadi tiga, sebagai berikut.
  1. Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi
Sumber daya alam ekonomis tinggi adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya diperlukan biaya yang besar. Contohnya adalah mineralmineral logam mulia seperti emas, perak, dan intan.
  1. Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah
Sumber daya alam ekonomis rendah adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya dengan biaya yang cukup murah dan tersedia dalam jumlah yang cukup banyak. Contohnya adalah bahan-bahan bangunan seperti pasir, batu, dan gamping.
  1. Sumber Daya Alam Nonekonomis
Sumber daya alam nonekonomis adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali atau dengan kata lain tanpa pengorbanan serta tersedia dalam jumlah tidak terbatas. Contohnya adalah udara, suhu, sinar matahari, dan angin.
2.2.    Sumber Daya Alam di Indonesia
Mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian di bidang pertanian, itu lah faktanya. Kalau hal tersebut dijadikan parameternya, maka Indonesia adalah negara agraris. Pernyataan itu benar adanya. Namun, sebagai negara agraris diharapkan kebutuhan pangan untuk warganegaranya dapat dicukupi dari produksi dalam negeri. Kenyataanya, Indonesia masih mengimpor pangan dari luar negeri, tidak hanya beras sebagai makanan pokok, tetapi bahan pangan lainnya seperti gandum, kedelai, dan jagung. Masih banyak Petani yang hidup dalam kemiskinan dan masih ada penduduk di pedesaan, yang menjadi sentra produksi pangan, mengalami kelaparan.

Indonesia adalah negara agraris yang mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang tinggi. Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut. Sumber daya alam di Indonesia semua potensi dapat di kembangkan untuk semua proses produksi. Proses pembentukan sumber daya alam di Indonesia di sebabkan berbagai faktor, antara lain :
1.      Astronomis
Indonesia terleak di daerah tropis dengan curah hujan tinggi, menyebabkan berbagai jenis tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu, Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan.
2.      Geologis
Indonesia terletak pada pertemuan pergerakan lempeng tektonik dan jalur gunung muda dapat menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial untuk di ekploitasi.
3.      Laut di Daerah Indonesia
Laut di Daerah Indnesia mengandung berbagai sumber daya nabati, hewani, dan mineral seperti ikan, rumput laut. Mutiara dan minyak tambang.
4.      Distribusi Sumber Daya Alam
Sumber daya hayati terdiri dari hewani dan nabati yang tersebar di darat an di laut selain hutan yang luas, Indonesia memiliki perkebunan dan pertanian tersebar hampir di seluruh Indonesia.  Jumlah dan kalitas sumber daya di Indonesia yang meliputi pertanian, perkebunan sangat baik dan dapat di ekspor ke erbagai negara tetangga atau negara lan sehingga dapat menambah atau memenuhi devisa negara. Jenis sumber daya yang di ekspor seperti minyak bumi, gas alam, mineral lainnya, dan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan industri pariwisata .
5.      Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, sumer daya alam harus di manfaatkan sepenuh penuhnya tetapi denan cara yang tidak merusak. Oleh karena itu metode yang di pilih untuk mempertahankan dan mengembangkan basis modal yang lebih bermanfaat untuk pengembangan selanjutnya. Para ahli memanfaatkan sumber daya alam dengan teknologi canggih, berkualitas ahli yang akan menghasilkan benih berkualitas dan menghasilkan tanaman yang berkualitas dan menghasilkan kualitas industri. Teknologi yang di gunakan bersama dengan alat alatnya yang berkembang dengan cepat mempercepat dan memfasilitasi alat produktivitas yang ahli menggunakan fitur fitur canggih seperti Indonesia masih kurang di negara maju namun para ahli Indonesia masih bisa menghasilkan sumber daya alam yang memuaskan.

3.3.    Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
EKONOMIKA DAN SUMBER DAYA ALAM
Ekonomika diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan keputusan, baikm untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah ataupun untuk para wakil rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumber daya alam. Kebijakan ekonomi makro sering kali menyangkut masalah permintaan terhadap barang-barang sumber daya alam baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya pengambilan barang sumber daya alam ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi makro.
Demikian pula neraca perdagangan internasional suatu negara sangar dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di negara tersebut. Seperti minyak bumi, gas alam, maupun komoditi pertanian. Lebih tampak jelas lagi tingkat pendapatan per kapita suatu propinisi sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di propinsi masing- masing.
Dalam hubungan dengan berbagai isu tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau diharapkan sebagai ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang ada (positif), dan kemudian memberikan informasi tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya berbagai alternatif kebijakan, atau keputusan mengenai penggunaan sumber daya alam dan selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan sumber daya alam yang semestinya (normatif). Jadi jelasnya ekonomika sumber daya Alam dapat diartikan sebagai ilmu yang memperhatikan baik rencana maupun penilaian terhadap alternatif kebijakan sumber daya alam.
2.4.    Pemanfataan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.[1] Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan asalnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
Sumber daya alam hayati adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk hidup
1.      Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis.Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan.Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya.


Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:               
             Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
             Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
             Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
             Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
            Pupuk kompos.
2.      Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur.Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa.Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong.Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
3.      Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan.Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
Sumber daya alam nonhayati Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.).Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin.Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah.Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
Hasil tambang sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut.Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini.Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak bumi
1.      Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
2.      Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
3.      Minyak tanah untuk bahan baku lampu minyak;
4.      Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
5.      LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
6.      Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
7.      Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
8.      Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
9.      Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton).
Batu Bara dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
Bijih besi untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain
Tembaga merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
Bauksit sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
Emas dan Perak untuk perhiasan
2.5.    Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Kebijakan pemerintah merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut publik policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut publik opinion.
Hal itu tidak kalah penting dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan pemerrintah. Dalam setiap pengabilan kebijakan harus senantiasa berorientasi pada publik. (Islami. 2003). Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho, 2002) Kebijakan pemerintah meliputi suatu program kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga perumusan suatu kebijakan mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan kebijakan dapat dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya berlangsung secara terus-menerus, (Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di Indonesia telah banyak kebijakan yang telah di cetuskan, namun program dan rencana serta, peran dari berbagai pihak ternyata masih saja muncul permaslahan terkait dengan sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum juga berakhir atau bisa di katakan tetap terjadi. Sehubungan dengan hal demikian, kementrian Lingkungan Hidup telah mendorong untuk menyempurnakan kebijakan, progran serta rencana yang ada. Dalam menyusun kebijakan ini digunakan perangkat Kajian Lingkungan Strategis (KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang telah ada dan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Secara substansial, KLS merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam memberikan landasan bagi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui proses pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan. Dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, terdapat kebijakan di bidang air dan energi, yang dapat dipedomani dan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah.
Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang air adalah:
1.      Kebijakan pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2.      Kebijakan sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3.      Kebijakan konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4.      Kebijakan sub sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5.      Kebijakan penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6.      Kebijakan kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1.      Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2.      Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3.      Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4.      Kebijakan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5.      Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6.      Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
Dengan kondisi dan status lingkungan hidup di Indonesia, Pemerintah juga telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, dengan sasaran yang ingin dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Tujuannya untuk mencapai keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan dan mineral terhadap PBD) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas. Adanya keseimbangan tersebut berarti menjamin keberlanjutan pembangunan. Untuk itu, pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah, menjadi suatu keharusan.
Yang dimaksud dengan sustainable development adalah upaya memenuhi kebutuhan generasi masa kini tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang. Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan maupun investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup, seperti di bawah ini:
                   A.        Bidang Pengairan
1.      Meningkatnya kualitas air sungai khususnya di seluruh DAS kritis disertai pengendalian dan pemantauan secara kontinyu;
2.      Terjaganya danau dan situ, khususnya di Jabodetabek, dengan kualitas air yang memenuhi syarat;
3.      Berkurangnya pencemaran air dan tanah di kota kota besar disertai pengendalian dan pemantauan terpadu antar sektor;
4.      Terkendalinya kualitas air laut melalui pendekatan terpadu antara kebijakan konservasi wilayah darat dan laut;
5.      membaiknya kualitas udara perkotaan khususnya di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan, didukung oleh perbaikan manajemen dan sistem transportasi kota yang ramah lingkungan;
6.      Berkurangnya penggunaan bahan perusak ozon (ODS/Ozone Depleting Substances) secara bertahap dan sama sekali hapus pada tahun 2010; (7)
7.      Berkembangnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim  global;
8.      Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sesuai pedoman IBSAP 2003-2020 (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan);
9.      Meningkatnya upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam manajemen persampahan untuk mengurangi beban TPA;
10.  Regionalisasi pengelolaan TPA secara profesional untuk mengantisipasi keterbatasan lahan di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya;
11.  Mengupayakan berdirinya satu fasilitas pengelolaan limbah B3 yang baru di sekitar pusat kegiatan induatri;
12.  Tersusunya aturan pendanaan lingkungan yang inovatif sebagai terobosan untuk mengatasi kecilnya pembiayaan sektor lingkungan hidup;
13.  Sosialisasi berbagai perjanjian internasional kepada para pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah;
14.  Membaiknya sistem perwakilan Indonesia di berbagai konvensi internasional untuk memperjuangkan kepentingan nasional; dan
15.  Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara sumber daya alam dan lingkungan hidup.
                   B.       Bidang Kehutanan
1.      Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan illegal loging dan penyelundupan kayu;
2.      Pengukuhan kawasan hutan dalam tata ruang seluruh propinsi di Indonesia, setidaknya 30 persen dari luas hutan yang telah ditata batas;
3.      Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan dan kayu;
4.      Meningkatnya hasil hutan non kayu sebesar 30 persen dari produksi (2004);
5.      Bertambahnya hutan tanaman industri (HTI), seluas 3 juta hektar, sebagai basis pengembangan ekonomi hutan;
6.      Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan di 141 DAS prioritas untuk menjamin pasokan air dari sistem penopang kehidupan lainnya;
7.      Desentralisasi kehutanan melalui pembagian wewenang dan tangghung jawab yang disepakati oleh Pusat dan Daerah;
8.      Berkembangnya kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari; dan
9.      Penerapan iptek yang inovatif pada sektor kehutanan.

                   C.      Bidang Kelautan
1. Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber daya kelautan;
2. Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil secara terpadu;
3. Selesainya batas laut dengan negara tetangga; dan
4. Serasinya peraturan perundang di bidang kelautan.

         D.      Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral
Untuk mencapai sasaran tersebut di atas, arah kebijakan yang akan ditempuh meliputi perbaikan manajemen dan sistem pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi manfaat ekonomi dan sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya, penegakan hukum, rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup. Sasaran pembangunan di atas dibuat agar sumber daya alam dapat tetap mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan hidupnya, agar kelak tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

2.6.    Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Kegiatan pembangunan membawa berbagai tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi selalu diatur oleh pembatasan ekologis yang bekerja dalam suatu ekosistem alami itu. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.      Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2.      Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3.      Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973
Tanah sebagai Sumberdaya alam
Tanah merupakan kumpulan tubuh alam di atas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Lapisan teratas suatu penampang tanah biasanya mengandung banyak bahan organik dan berwarna gelap karena akumulasi bahan organik, lapisan ini merupakan lapisan utama yang disebut lapisan olah. Lapisan dibawah olah dikenal dengan lapisan bawah yang juga dipengaruhi oleh hancuran iklim tetapi tidak seintensif yang dialami oleh lapisan olah dan mengandung lebih sedikit bahan organik. Lapisan olah merupakan daerah utama bagi pertumbuhan perakaran, dan mengandung banyak unsur hara dan air yang tersedia bagi tanaman. Melalui tindakan-tindakan pengolahan yang tepat pengembalian bahan organik keadaan fisik tanah dapat dimodifikasi.
Air sebagai Sumberdaya Alam
Air merupakan salah satu sumber alam yang mulai terasa pengaruhnya pada bidang pertanian dan industri di berbagai tempat di dunia. Di bidang pertanian kekurangan air menjadi hambatan utama, sedangkan kebutuhan air akan meningkat karena pertambahan penduduk dan penigkatan kegiatan pertanian, industri, pertambangan, serta meluasnya tempat-tempat pemukiman. Sedangkan penyendiaan air dari aliran berkurang karena kemampuan hutan, bumi dan tanah kita menahan air hujan makin berkurang. Kebutuhan manusia akan sumberdaya air menjadi sangat nyata bila dikaitkan dengan 4 hal yaitu :
  1. Pertambahan penduduk
  2. Kebutuhan pangan
  3. Peningkatan industrialisasi
  4. Perlindungan ekosistem tehadap teknologi.
Air yang ketersediaannya terbatas itu pada umumnya digunakan  manusia untuk :
  1. Keperluan domestik
  2. Pertanian
  3. Industri
  4. Perikanan
  5. Pembangkit Listrik tenaga air
  6. Navigasi
  7. Rekreasi

Cuaca dan Iklim sebagai faktor penunjang Sumberdaya Alam dan Lingkungan.
Cuaca dan iklim berfluktuasi dan berubah karena alam, dan juga karena manusia. Perubahan karena manusia berpangkal dari pertambahan penduduk yang menyebabkan bertambahnya jumlah energi secara langsung kedalam udara, pembukaan tanah yang menyebabkan terjadinya perubahan permukaan bumi, pengotoran udara yang menyebabkan terjadinya perubahan energi baik yang menuju atau keluar dari permukaan bumi.Pertambahan jumlah penduduk dan segala kegiatanya tidak mungkin dicegah, kegiatan pembangunan tidak mungkin di hentikan. Lebih dari itu perubahan alam juga tidak dapat dihindari, oleh karena itu perubahan cuaca dan iklim pasti terjadi, namun yang perlu di usahakan adalah agar perubahan itu sekecil-kecilnya sehingga tidak menjadikan bencana.

2.7.    Daya Dukung Lingkungan
Menurut Soerjani et al. (1987), pengertian daya dukung lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan suatu populasi saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana, sumber daya dan lingkungan yang ada. Menurut Khana dalam  KLH (2010) daya dukung lingkungan dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk mendapatkan hasil atau produk di suatu daerah dari sumber daya alam yang terbatas dengan mempertahankan jumlah dan kualitas sumberdayanya.
Sesuai dengan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak hanya diukur dari kemampuan lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung kehidupan manusia, tetapi juga dari kemampuan menerima beban pencemaran dan bangunan.
Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian (Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Sedangkan menurut Lenzen (2003), kebutuhan hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk mendukung kehidupan manusia ini disebut jejak ekologi (ecological footprint). Lenzen juga menjelaskan bahwa untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan, kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual lahan produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan produktif ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan tersedia dan lahan yang dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukung lingkungan mengandung pengertian kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diartikan kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan.
Definisi Daya Dukung Lingkungan/Carrying Capacity yang lain adalah sebagai berikut:
a.       Jumlah organisme atau spesies khusus secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan
b.      Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
c.       Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tampa membahayakan lingkungan tersebut
d.      Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
e.       Rata-rata kepadatan suatu populasi atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia dibawah angka yang diperkirakan akan meningkat, dan diatas angka yang diperkirakan untuk menurun disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Kapasitas pembawa akan berbeda untuk tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat tinggal, disebabkan oleh jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari masing-masing lingkungan tempat tinggal tersebut.

Dengan demikian, daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi dua komponen yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).



2.8.    Keterbatasan Kemampuan Manusia
Ekologi pada mulanya diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh manusia sejak pertama kali dia hidup didunia. Namun, munculnya istilah ekologi berdasarkan prakarsa biolog Jerman yang memperkenalkan istilah ekologi adalah Ernest Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah, tempat tinggal, habitat dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahluk hidup. Banyak yeng mendifinisikan ekologi, menurut Kendeiihgh (1980) ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme yang satu dengan yang lainnya. Di dalam Webmaster Unabridged Dictionary, ekologi disebut sebagai totalitas atau pola hubungan antara organisme-organisme dengan lingkungannya. Lingkungan di sini adalah gabungan dari komponen fisik maupun hayati yang berpengaruh terhadap kehidupan organisme.Menuru Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya dan  menurut Odum, (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomassa, penyebaran potensi unsur-unsur hara, energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang menberi karakteristik kondisi sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
    
        Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut : bagaimana alam bekerja, bagaimana proses adaptasi dapat berlangsung, apa yang diperlukan oelh organisme dan apa pula yang dihasilkannya, bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya, dan bagaimana individu-individu dalam spesies diatur sebagai populasi.
            Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen abiotik dan biotik yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen tersebut ada yang senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi beberapa jenis flora ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan sinar udara (abiotik) yang senantiasa tersedia.



BAB III
PENUTUP
3.1.KESIMPULAN                

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Indonesia termasuk negara agraris. Sumber daya alam yang ada di Indonesia seperti Minyak bumi yang berlimpah, Air mineral dari pegunungan, banyaknya jenis tumbuhan,dan  tanah yang subur. Indonesia termasuk negara yang sangat berpotensial karena berada di garis katulistiwa dan mempunyai iklim tropis. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan di Indonesia sangat besar. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia sungguh negara berpotensial. Akan tetapi sungguh di sayangkan, teknologi di Indonesia sampai saat ini kurang maju di banding negara lain.

3.2.KRITIK DAN SARAN
Saya sebagai penulis merasa bahwa makalah saya masih banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun saya harapkan. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat khusunya bagi saya dan umumnya bagi pembaca.
3.3. DAFTAR PUSTAKA