KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan
karunianya, sehingga saya bisa
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini berjudulkan “SUMBER
DAYA ALAM”.
makalah ini merupakan salah satu
matakuliah yang wajib ditempuh di Fakultas
Teknik Elektro Universitas Gunadarma.
Dalam penyusunan materi ini tidak terlalu banyak
kesulitan. Namun saya menyadari untuk memperlancar penyelesaian makalah ini
tidak terlepas dari peran serta orang lain sehingga kesulitan itu dapat
terselesaikan.
Terima kasih juga untuk Bapak Andi Asnur Pranata
selaku Dosen Pengantar Lingkungan yang telah memberi tugas dan ilmu agar kita
semua bisa mempelajari dan paham akan makalah yang kita buat.Saya berharap
makalah ini bermanfaat bagi semua pihak khususnya bagi saya.
Depok, 13
oktober 2015
Ati Nursari
DAFTAR ISI
Kata pengantar
Daftar isi
Bab I PENDAHULUAN
1.1.Latara
belakang
1.2.Rumusan
masalah
1.3.Tujuan
Bab II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Sumber Daya Alam
2.2. Sumber Daya Alam di Indonesia
2.3 Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
2.4 Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
2.5 Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaaan Sumber Daya Alam
2.6 Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
2.7 Daya
Dukung Lingkungan
2.8 Keterbatasan
Kemampuan Manusia
Bab III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Kritik dan saran
3.3. Daftar pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Negara
kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki banyak akan
kekayaan alamnya yang sangat beragam, meliputi tanah, air, dan ada lagi yang
lebih terkenal saat ini yaitu tanah galian yang biasa di sebut oleh banyak pengusaha sebagai pertambangan. Mulai dari
tambang emas, tembaga, perak, minyak , batu bara, gas bumi, industri semen dan
masih banyak lagi yang lainya. Dalam rangka menuju tahap industrialisasi di
indonesia, menjadi bagian untuk pelaksanaan pembangunan, dengan tujuan pemenuhan
taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat, serta untuk cadagan pembangunan
masa yang akan datang. Tak lepas dari itu semua tentunya banyak dampak yang di
timbulkan dari kegiatan penambangan tersebut. Untuk itu pelu adanya kaidah
dasar yang menjadi landasan untuk pembangunan dan melindungi linkungan hidup.
1.2. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa Pengertian
Sumber Daya Alam ?
2.
Apa saja Sumber
Daya Alam di Indonesia?
3.
Bagaimana Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi ?
4.
Bagaimana
pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati ?
5.
Apa Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan umber Daya Alam ?
6.
Apa saja
karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam ?
7.
Bagaimana Daya
Dukung Lingkungan ?
8.
Bagaimana
Keterbatasan Kemampuan Manusia ?
1.3. TUJUAN MASALAH
1.
Untuk mengetahui
pengertian sumber daya alam.
2.
Untuk mengetahui
sumber daya alam di Indonesia.
3.
Untuk mengetahui
sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi.
4.
Untuk mengetahui
pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati.
5.
Untuk mengetahui
landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam.
6.
Untuk mengetahui
karakteristik ekologi sumber daya alam.
7.
Untuk mengetahui
daya dukung lingkungan.
8.
Untuk mengetahui
keterbatasan kemampuan manusia.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Negara
kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki banyak akan
kekayaan alamnya yang sangat beragam, meliputi tanah, air, dan ada lagi yang
lebih terkenal saat ini yaitu tanah galian yang biasa di sebut oleh banyak pengusaha sebagai pertambangan. Mulai dari
tambang emas, tembaga, perak, minyak , batu bara, gas bumi, industri semen dan
masih banyak lagi yang lainya. Dalam rangka menuju tahap industrialisasi di
indonesia, menjadi bagian untuk pelaksanaan pembangunan, dengan tujuan pemenuhan
taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat, serta untuk cadagan pembangunan
masa yang akan datang. Tak lepas dari itu semua tentunya banyak dampak yang di
timbulkan dari kegiatan penambangan tersebut. Untuk itu pelu adanya kaidah
dasar yang menjadi landasan untuk pembangunan dan melindungi linkungan hidup.
1.2. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa Pengertian
Sumber Daya Alam ?
2.
Apa saja Sumber
Daya Alam di Indonesia?
3.
Bagaimana Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi ?
4.
Bagaimana
pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati ?
5.
Apa Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan umber Daya Alam ?
6.
Apa saja
karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam ?
7.
Bagaimana Daya
Dukung Lingkungan ?
8.
Bagaimana
Keterbatasan Kemampuan Manusia ?
1.3. TUJUAN MASALAH
1.
Untuk mengetahui
pengertian sumber daya alam.
2.
Untuk mengetahui
sumber daya alam di Indonesia.
3.
Untuk mengetahui
sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi.
4.
Untuk mengetahui
pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati.
5.
Untuk mengetahui
landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam.
6.
Untuk mengetahui
karakteristik ekologi sumber daya alam.
7.
Untuk mengetahui
daya dukung lingkungan.
8.
Untuk mengetahui
keterbatasan kemampuan manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan istilah yang berhubungan
dengan materi-materi dan potensi alam yang terdapat di planet bumi yang
memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Materi alam tersebut dapat berupa
benda hidup (unsur-unsur hayati), yaitu hewan dan tumbuhan. Terdapat pula benda
mati (nonhayati), seperti tanah, udara, air, bahan galian atau barang tambang.
Selain itu terdapat pula kekuatan-kekuatan alam menghasilkan tenaga atau
energi. Misalnya, panas bumi (geothermal), energi matahari, kekuatan air, dan
tenaga angin.
Segala sesuatu yang berada di alam (di luar manusia)
yang dinilai memiliki daya guna untuk memenuhi kebutuhan sehingga tercipta
kesejahteraan hidup manusia tersebut dinamakan sumber daya alam (natural
resources). Dalam pengertian lain sumber daya alam adalah semua kekayaan alam
yang terdapat di lingkungan sekitar manusia yang dapat dimanfaatkan bagi
pemenuhan kebutuhan manusia.
Jenis-jenis
Sumber Daya Alam (SDA)
Sumber daya alam yang terkandung di bumi ini banyak
sekali bentuk dan jenisnya. Baik yang lokasinya berada di wilayah daratan
(sumber daya alam terestrial) maupun perairan (sumber daya alam akuatik).
Berdasarkan
kemungkinan pemulihannya, sumber daya alam dibedakan menjadi tiga, yaitu
sebagai berikut.
- Sumber Daya Alam yang Selalu Ada
Sumber daya
alam yang senantiasa tersedia di alam (sustainable resources),
senantiasa ada dan tidak akan pernah habis. Hal ini terjadi karena mengalami
siklus sepanjang masa, seperti energi sinar matahari, udara, energi
pasang-surut air laut, dan sumber daya air.
- Sumber Daya Alam yang dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat
diperbarui (renewable resources), yaitu jenis sumber daya
alam yang jika persediaan nya habis, dalam waktu tidak terlalu lama dan relatif
mudah dapat tersedia kembali melalui reproduksi atau pengem bang biakan.
Termasuk ke dalam jenis ini adalah semua hewan dan tumbuhan.
- Sumber Daya Alam yang tidak dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui (non renewable resources), yaitu jenis sumber
daya alam yang jika persediaannya habis, sangat sulit bahkan tidak mungkin
untuk menyediakannya kembali, karena membutuhkan waktu yang sangat lama (ribuan
bahkan jutaan tahun), itupun jika kondisi lingkungannya memungkinkan. Semua
barang-barang tambang termasuk ke dalam jenis sumber daya alam ini.
Menurut jenisnya, sumber daya alam
dibagi menjadi dua, yaitu:
- Sumber daya alam hayati/biotik.
Selain
benda-benda yang dapat dimanfaatkan dalam pemenuhan kebutuhan hidup, makhluk
hidup itu sendiri juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Tumbuhan
misalnya, dibutuhkan manusia untuk menunjang hidupnya. Inilah yang disebut
sumber daya alam hayati/biotik. Contoh lainnya yaitu hewan dan mikroorganisme.
- Sumber daya alam nonhayati/abiotik.
Berkebalikan
dengan sumber daya alam hayati, sumber daya alam nonhayati diperoleh dari benda
mati seperti bahan tambang, batuan, tanah, air, dan masih banyak lagi. Menurut kegunaan atau penggunaannya, sumber daya alam dikelompokkan menjadi
dua, yaitu;
- Sumber daya alam penghasil bahan baku.
Tentunya
kamu sudah mengetahui apa yang disebut bahan baku bukan? Ya, tepat sekali,
bahan baku adalah benda yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau
barang lain yang nilai gunanya lebih tinggi. Sebut saja hasil hutan yang diolah
untuk menghasilkan berbagai jenis barang. Nah, coba sebutkan sumber daya alam
yang tergolong jenis ini.
- Sumber daya alam penghasil energi.
Sumber daya
alam ini merupakan penghasil energi yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Salah
satunya sinar matahari. Matahari memancarkan energi yang dibutuhkan dalam
kehidupan manusia. Begitu juga dengan arus air sungai yang menghasilkan energi,
misalnya sebagai penggerak turbin pembangkit listrik. Coba buatlah daftar
sumber daya alam yang termasuk kelompok ini.
Sumber daya
alam menurut nilai kegunaannya atau sumber daya ekonomis dapat dibedakan
menjadi tiga, sebagai berikut.
- Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi
Sumber daya
alam ekonomis tinggi adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya
diperlukan biaya yang besar. Contohnya adalah mineralmineral logam mulia
seperti emas, perak, dan intan.
- Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah
Sumber daya
alam ekonomis rendah adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya dengan
biaya yang cukup murah dan tersedia dalam jumlah yang cukup banyak. Contohnya
adalah bahan-bahan bangunan seperti pasir, batu, dan gamping.
- Sumber Daya Alam Nonekonomis
Sumber daya
alam nonekonomis adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya tidak perlu
mengeluarkan biaya sama sekali atau dengan kata lain tanpa pengorbanan serta
tersedia dalam jumlah tidak terbatas. Contohnya adalah udara, suhu, sinar
matahari, dan angin.
2.2. Sumber
Daya Alam di Indonesia
Mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian di
bidang pertanian, itu lah faktanya. Kalau hal tersebut dijadikan parameternya,
maka Indonesia adalah negara agraris. Pernyataan itu benar adanya. Namun,
sebagai negara agraris diharapkan kebutuhan pangan untuk warganegaranya dapat
dicukupi dari produksi dalam negeri. Kenyataanya, Indonesia masih mengimpor
pangan dari luar negeri, tidak hanya beras sebagai makanan pokok, tetapi bahan
pangan lainnya seperti gandum, kedelai, dan jagung. Masih banyak Petani yang
hidup dalam kemiskinan dan masih ada penduduk di pedesaan, yang menjadi sentra
produksi pangan, mengalami kelaparan.
Indonesia adalah negara agraris yang mempunyai
keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang tinggi. Sumber daya alam (biasa
disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat
digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di
dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan
populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era
eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara
signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak
diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya
tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo,
Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan
alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di
kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang
ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini
seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Sumber daya alam di Indonesia semua potensi dapat di kembangkan untuk semua
proses produksi. Proses pembentukan sumber daya alam di Indonesia di sebabkan
berbagai faktor, antara lain :
1.
Astronomis
Indonesia terleak di daerah tropis dengan curah hujan
tinggi, menyebabkan berbagai jenis tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena
itu, Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan.
2.
Geologis
Indonesia terletak pada pertemuan pergerakan lempeng
tektonik dan jalur gunung muda dapat menyebabkan terbentuknya berbagai macam
sumber daya mineral yang potensial untuk di ekploitasi.
3.
Laut di Daerah Indonesia
Laut di Daerah Indnesia mengandung berbagai sumber
daya nabati, hewani, dan mineral seperti ikan, rumput laut. Mutiara dan minyak
tambang.
4.
Distribusi Sumber Daya Alam
Sumber daya hayati terdiri dari hewani dan nabati yang
tersebar di darat an di laut selain hutan yang luas, Indonesia memiliki
perkebunan dan pertanian tersebar hampir di seluruh Indonesia. Jumlah dan
kalitas sumber daya di Indonesia yang meliputi pertanian, perkebunan sangat
baik dan dapat di ekspor ke erbagai negara tetangga atau negara lan sehingga
dapat menambah atau memenuhi devisa negara. Jenis sumber daya yang di ekspor
seperti minyak bumi, gas alam, mineral lainnya, dan pertanian, perkebunan,
peternakan, perikanan, dan industri pariwisata .
5.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar
pembangunan. Sebagai modal dasar, sumer daya alam harus di manfaatkan sepenuh
penuhnya tetapi denan cara yang tidak merusak. Oleh karena itu metode yang di
pilih untuk mempertahankan dan mengembangkan basis modal yang lebih bermanfaat
untuk pengembangan selanjutnya. Para ahli memanfaatkan sumber daya alam dengan
teknologi canggih, berkualitas ahli yang akan menghasilkan benih berkualitas
dan menghasilkan tanaman yang berkualitas dan menghasilkan kualitas industri.
Teknologi yang di gunakan bersama dengan alat alatnya yang berkembang dengan
cepat mempercepat dan memfasilitasi alat produktivitas yang ahli menggunakan
fitur fitur canggih seperti Indonesia masih kurang di negara maju namun para
ahli Indonesia masih bisa menghasilkan sumber daya alam yang memuaskan.
3.3. Sumber Daya
Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak
barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan
mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang
sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan
demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas
barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan
yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang
ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya
mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu
perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang
bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang
memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya.
Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang
didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang
didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi
dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi
pula derajat pencemaran lingkungan.
EKONOMIKA
DAN SUMBER DAYA ALAM
Ekonomika diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan
informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan keputusan, baikm untuk
pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah ataupun untuk para wakil rakyat (DPR).
Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika
tentu menyangkut penggunaan sumber daya alam. Kebijakan ekonomi makro sering
kali menyangkut masalah permintaan terhadap barang-barang sumber daya alam baik
dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya
pengambilan barang sumber daya alam ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi
makro.
Demikian pula neraca perdagangan internasional suatu negara
sangar dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di negara tersebut.
Seperti minyak bumi, gas alam, maupun komoditi pertanian. Lebih tampak jelas
lagi tingkat pendapatan per kapita suatu propinisi sangat dipengaruhi oleh
tersedianya sumber daya alam di propinsi masing- masing.
Dalam hubungan dengan berbagai isu tersebut, maka ekonomika
lebih tepat kalau diharapkan sebagai ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang
ada (positif), dan kemudian memberikan informasi tentang implikasi yang dapat
timbul dari adanya berbagai alternatif kebijakan, atau keputusan mengenai
penggunaan sumber daya alam dan selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan
sumber daya alam yang semestinya (normatif). Jadi jelasnya ekonomika sumber
daya Alam dapat diartikan sebagai ilmu yang memperhatikan baik rencana maupun
penilaian terhadap alternatif kebijakan sumber daya alam.
2.4. Pemanfataan
Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Sumber daya alam memiliki
peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.[1] Untuk memudahkan pengkajiannya,
pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan asalnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
Sumber daya alam hayati adalah Sumber Daya Alam yang
berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk hidup
1.
Tumbuhan
Tumbuhan
merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini
memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis.Oleh
karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.
Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan
kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan.Kerusakan
yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan
berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya.
Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
Pupuk kompos.
2.
Pertanian dan
perkebunan
Indonesia dikenal sebagai
negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian
di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001
menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur.Hal ini
didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31
juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di
Pulau Jawa.Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi
ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan
singkong.Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya,
antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng),
tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan
minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
3.
Hewan,
peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat
berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.Pemanfaatannya dapat
sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai
sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya,
terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang
harus dilaksanakan.Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di
habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan
memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan
potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk
lebih memberdayakan sumber daya hewan.
Sumber daya alam nonhayati Ialah
sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat
dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan
hasil tambang.
Air merupakan salah satu
kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah
perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah
laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai,
danau, dll.).Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air,
baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga
digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset
rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik
sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena
selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi
dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin Pada era ini,
penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang
mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin.Angin
mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya
diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.Selain
sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh
lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.Beberapa
negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif
adalah Belanda dan Inggris.
Tanah adalah komponen
penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati
yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan
bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan
secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah.Tanah
tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa
organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat
pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada
sekarang ini.
Hasil tambang sumber daya
alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti
bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai
perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar
dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut.Beberapa negara,
seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor
ini.Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan
secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak bumi
1.
Avtur untuk
bahan bakar pesawat terbang;
2.
Bensin untuk
bahan bakar kendaraan bermotor;
3.
Minyak tanah
untuk bahan baku lampu minyak;
4.
Solar untuk
bahan bakar kendaraan diesel;
5.
LNG (Liquid
Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
6.
Oli ialah bahan
untuk pelumas mesin;
7.
Vaselin ialah
salep untuk bahan obat;
8.
Parafin untuk
bahan pembuat lilin; dan
9.
Aspal untuk
bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton).
Batu Bara dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan
rumah tangga.
Bijih besi untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan
lain-lain
Tembaga merupakan jenis logam yang berwarna
kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
Bauksit sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
Emas dan Perak untuk perhiasan
2.5. Landasan Kebijaksanaan
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Kebijakan pemerintah merupakan suatu hal yang
akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah dengan tujuan tertentu,
demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari
keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional
biasa di sebut publik policy.
Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah suatu
negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang
tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara,
bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur
wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut publik
opinion.
Hal itu tidak kalah penting dalam mempertimbangkan
pengambilan kebijakan pemerrintah. Dalam setiap pengabilan kebijakan harus
senantiasa berorientasi pada publik. (Islami. 2003). Berdasarkan jenisnya
kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan menjadi dua jenis yaitu,
kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang tertulis seperti halnya
peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang tidak tertulis yang di
sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho, 2002) Kebijakan pemerintah meliputi
suatu program kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga perumusan suatu kebijakan
mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan dalam pengambilan keputusan. Dengan
demkian pembentukan kebijakan dapat dilakukan melalui pemilihan alternatif yang
sifatnya berlangsung secara terus-menerus, (Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di Indonesia telah
banyak kebijakan yang telah di cetuskan, namun program dan rencana serta, peran
dari berbagai pihak ternyata masih saja muncul permaslahan terkait dengan
sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum juga berakhir atau bisa di katakan
tetap terjadi. Sehubungan dengan hal demikian, kementrian Lingkungan Hidup
telah mendorong untuk menyempurnakan kebijakan, progran serta rencana yang ada.
Dalam menyusun kebijakan ini digunakan perangkat
Kajian Lingkungan Strategis (KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang
telah ada dan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Secara substansial, KLS merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam
memberikan landasan bagi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup secara berkelanjutan melalui proses pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan. Dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang
sumber daya alam dan lingkungan hidup, terdapat kebijakan di bidang air dan
energi, yang dapat dipedomani dan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan
pembangunan lingkungan hidup di daerah.
Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup bidang air adalah:
1.
Kebijakan pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air,
distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang
meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub
sistem tersebut.
2.
Kebijakan sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS
dan sumber air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan
kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran
untuk menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air
hujan.
3.
Kebijakan konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian
air.
4.
Kebijakan sub sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan
air permukaan dan air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5.
Kebijakan penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang
sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan
ruang; (3) pengawasan penataan ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6.
Kebijakan kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2)
mekanisme penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang
energi adalah:
1.
Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu
bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor,
dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2.
Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3.
Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan
bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4.
Kebijakan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5.
Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6.
Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan
inovasi teknologi.
Dengan
kondisi dan status lingkungan hidup di Indonesia, Pemerintah juga telah
menetapkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) Nasional, dengan sasaran yang ingin dicapai adalah
membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Tujuannya
untuk mencapai keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai
modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan
dan mineral terhadap PBD) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi
lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas. Adanya
keseimbangan tersebut berarti menjamin keberlanjutan pembangunan. Untuk itu,
pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan
berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor, baik di pusat
maupun di daerah, menjadi suatu keharusan.
Yang
dimaksud dengan sustainable development adalah upaya memenuhi kebutuhan
generasi masa kini tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang.
Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang,
yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima
secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally
sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan
maupun investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang
terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup,
seperti di bawah ini:
A.
Bidang Pengairan
1. Meningkatnya
kualitas air sungai khususnya di seluruh DAS kritis disertai pengendalian dan
pemantauan secara kontinyu;
2. Terjaganya
danau dan situ, khususnya di Jabodetabek, dengan kualitas air yang memenuhi
syarat;
3. Berkurangnya pencemaran air dan tanah di kota
kota besar disertai pengendalian dan pemantauan terpadu antar sektor;
4. Terkendalinya kualitas air laut melalui
pendekatan terpadu antara kebijakan konservasi wilayah darat dan laut;
5. membaiknya kualitas udara perkotaan khususnya di
Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan, didukung oleh perbaikan manajemen dan
sistem transportasi kota yang ramah lingkungan;
6. Berkurangnya penggunaan bahan perusak ozon
(ODS/Ozone Depleting Substances) secara bertahap dan sama sekali hapus pada
tahun 2010; (7)
7. Berkembangnya kemampuan adaptasi terhadap
perubahan iklim global;
8. Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara
berkelanjutan sesuai pedoman IBSAP 2003-2020 (Indonesia Biodiversity Strategy
and Action Plan);
9. Meningkatnya
upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam manajemen persampahan untuk mengurangi
beban TPA;
10. Regionalisasi
pengelolaan TPA secara profesional untuk mengantisipasi keterbatasan lahan di
Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya;
11. Mengupayakan
berdirinya satu fasilitas pengelolaan limbah B3 yang baru di sekitar pusat
kegiatan induatri;
12. Tersusunya
aturan pendanaan lingkungan yang inovatif sebagai terobosan untuk mengatasi
kecilnya pembiayaan sektor lingkungan hidup;
13. Sosialisasi
berbagai perjanjian internasional kepada para pengambil keputusan di tingkat
pusat dan daerah;
14. Membaiknya
sistem perwakilan Indonesia di berbagai konvensi internasional untuk
memperjuangkan kepentingan nasional; dan
15. Meningkatnya
kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
B.
Bidang Kehutanan
1. Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan
illegal loging dan penyelundupan kayu;
2. Pengukuhan kawasan hutan dalam tata ruang seluruh
propinsi di Indonesia, setidaknya 30 persen dari luas hutan yang telah ditata
batas;
3. Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan
dan kayu;
4. Meningkatnya hasil hutan non kayu sebesar 30
persen dari produksi (2004);
5. Bertambahnya hutan tanaman industri (HTI), seluas
3 juta hektar, sebagai basis pengembangan ekonomi hutan;
6. Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan di 141
DAS prioritas untuk menjamin pasokan air dari sistem penopang kehidupan
lainnya;
7. Desentralisasi kehutanan melalui pembagian
wewenang dan tangghung jawab yang disepakati oleh Pusat dan Daerah;
8. Berkembangnya
kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam pengelolaan hutan
lestari; dan
9. Penerapan iptek yang inovatif pada sektor
kehutanan.
C.
Bidang Kelautan
1. Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber
daya kelautan;
2. Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir, laut,
dan pulau-pulau kecil secara terpadu;
3. Selesainya batas laut dengan negara tetangga; dan
4. Serasinya peraturan perundang di bidang kelautan.
D.
Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral
Untuk mencapai
sasaran tersebut di atas, arah kebijakan yang akan ditempuh meliputi perbaikan
manajemen dan sistem pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi manfaat ekonomi
dan sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya, penegakan hukum, rehabilitasi
dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian pencemaran lingkungan
hidup. Sasaran pembangunan di atas dibuat agar sumber daya alam dapat tetap
mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa
mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan hidupnya, agar kelak tetap dapat
dinikmati oleh generasi mendatang.
2.6. Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Kegiatan
pembangunan membawa berbagai tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi
selalu diatur oleh pembatasan ekologis yang bekerja dalam suatu ekosistem alami
itu. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan
membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan
demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan,
yaitu :
1. Kebutuhan
untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di
masa depan.
2. Kenyataan
bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang
telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh
pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan
bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan
langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa
sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan
aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan
produktivitas daerah (Dasmann, 1973
Tanah sebagai Sumberdaya alam
Tanah
merupakan kumpulan tubuh alam di atas permukaan bumi yang mengandung
benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Lapisan teratas
suatu penampang tanah biasanya mengandung banyak bahan organik dan berwarna
gelap karena akumulasi bahan organik, lapisan ini merupakan lapisan utama yang
disebut lapisan olah. Lapisan dibawah olah dikenal dengan lapisan bawah yang
juga dipengaruhi oleh hancuran iklim tetapi tidak seintensif yang dialami oleh
lapisan olah dan mengandung lebih sedikit bahan organik. Lapisan olah merupakan
daerah utama bagi pertumbuhan perakaran, dan mengandung banyak unsur hara dan
air yang tersedia bagi tanaman. Melalui tindakan-tindakan pengolahan yang tepat
pengembalian bahan organik keadaan fisik tanah dapat dimodifikasi.
Air sebagai Sumberdaya Alam
Air merupakan
salah satu sumber alam yang mulai terasa pengaruhnya pada bidang pertanian dan
industri di berbagai tempat di dunia. Di bidang pertanian kekurangan air
menjadi hambatan utama, sedangkan kebutuhan air akan meningkat karena
pertambahan penduduk dan penigkatan kegiatan pertanian, industri, pertambangan,
serta meluasnya tempat-tempat pemukiman. Sedangkan penyendiaan air dari aliran
berkurang karena kemampuan hutan, bumi dan tanah kita menahan air hujan makin
berkurang. Kebutuhan manusia akan sumberdaya air menjadi sangat nyata bila
dikaitkan dengan 4 hal yaitu :
- Pertambahan penduduk
- Kebutuhan pangan
- Peningkatan industrialisasi
- Perlindungan ekosistem tehadap teknologi.
Air yang ketersediaannya terbatas
itu pada umumnya digunakan manusia untuk :
- Keperluan domestik
- Pertanian
- Industri
- Perikanan
- Pembangkit Listrik tenaga air
- Navigasi
- Rekreasi
Cuaca dan
Iklim sebagai faktor penunjang Sumberdaya Alam dan Lingkungan.
Cuaca dan iklim berfluktuasi dan berubah karena alam,
dan juga karena manusia. Perubahan karena manusia berpangkal dari pertambahan
penduduk yang menyebabkan bertambahnya jumlah energi secara langsung kedalam
udara, pembukaan tanah yang menyebabkan terjadinya perubahan permukaan bumi,
pengotoran udara yang menyebabkan terjadinya perubahan energi baik yang menuju
atau keluar dari permukaan bumi.Pertambahan jumlah penduduk dan segala
kegiatanya tidak mungkin dicegah, kegiatan pembangunan tidak mungkin di
hentikan. Lebih dari itu perubahan alam juga tidak dapat dihindari, oleh karena
itu perubahan cuaca dan iklim pasti terjadi, namun yang perlu di usahakan
adalah agar perubahan itu sekecil-kecilnya sehingga tidak menjadikan bencana.
2.7. Daya
Dukung Lingkungan
Menurut Soerjani et al. (1987), pengertian daya dukung
lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan suatu populasi saat jumlah
populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana, sumber daya dan lingkungan yang
ada. Menurut Khana dalam KLH (2010) daya
dukung lingkungan dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk mendapatkan hasil
atau produk di suatu daerah dari sumber daya alam yang terbatas dengan
mempertahankan jumlah dan kualitas sumberdayanya.
Sesuai dengan pengertian di atas, dapat disimpulkan
bahwa daya dukung lingkungan tidak hanya diukur dari kemampuan lingkungan dan
sumberdaya alam dalam mendukung kehidupan manusia, tetapi juga dari kemampuan
menerima beban pencemaran dan bangunan.
Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan,
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian (Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung
Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah
kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup
lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung
lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu
berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per
satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung
lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas
tampung limbah (assimilative capacity).
Sedangkan menurut Lenzen (2003), kebutuhan hidup
manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan untuk
mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk mendukung kehidupan manusia ini
disebut jejak ekologi (ecological footprint). Lenzen juga menjelaskan bahwa
untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan,
kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual lahan
produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan produktif
ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan tersedia dan lahan yang
dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukung lingkungan mengandung pengertian
kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum
dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diartikan
kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan
lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan.
Definisi Daya Dukung Lingkungan/Carrying Capacity yang lain adalah sebagai berikut:
a.
Jumlah organisme atau spesies khusus
secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan
b.
Jumlah penduduk maksimum yang dapat
didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
c.
Jumlah makhluk hidup yang dapat
bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tampa membahayakan
lingkungan tersebut
d.
Jumlah populasi maksimum dari
organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak
lingkungan tersebut
e.
Rata-rata kepadatan suatu populasi
atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia dibawah angka yang
diperkirakan akan meningkat, dan diatas angka yang diperkirakan untuk menurun
disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Kapasitas pembawa akan berbeda untuk
tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat tinggal, disebabkan oleh
jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari masing-masing lingkungan
tempat tinggal tersebut.
Dengan demikian, daya dukung
lingkungan hidup terbagi menjadi dua komponen yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas
tampung limbah (assimilative capacity).
2.8. Keterbatasan
Kemampuan Manusia
Ekologi pada mulanya diaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari oleh manusia sejak pertama kali dia hidup didunia. Namun,
munculnya istilah ekologi berdasarkan prakarsa biolog Jerman yang
memperkenalkan istilah ekologi adalah Ernest Haeckel (1834 – 1919) pada tahun
1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah,
tempat tinggal, habitat dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi
adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga
sebagai ilmu tentang rumah tangga mahluk hidup. Banyak yeng mendifinisikan
ekologi, menurut Kendeiihgh (1980) ekologi adalah ilmu yang mempelajari
hubungan timbal balik antara organisme yang satu dengan yang lainnya. Di dalam
Webmaster Unabridged Dictionary, ekologi disebut sebagai totalitas atau pola
hubungan antara organisme-organisme dengan lingkungannya. Lingkungan di sini
adalah gabungan dari komponen fisik maupun hayati yang berpengaruh terhadap
kehidupan organisme.Menuru Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan
timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat
tinggalnya dan menurut Odum, (1971) ekologi adalah suatu studi yang
mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu
keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu.
Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomassa, penyebaran potensi
unsur-unsur hara, energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang menberi
karakteristik kondisi sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan.
Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi
atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana
fungsi organisme di alam.
Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut : bagaimana alam bekerja, bagaimana proses adaptasi dapat berlangsung, apa yang diperlukan oelh organisme dan apa pula yang dihasilkannya, bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya, dan bagaimana individu-individu dalam spesies diatur sebagai populasi.
Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut : bagaimana alam bekerja, bagaimana proses adaptasi dapat berlangsung, apa yang diperlukan oelh organisme dan apa pula yang dihasilkannya, bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya, dan bagaimana individu-individu dalam spesies diatur sebagai populasi.
Komponen-komponen
yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen abiotik dan biotik yang
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem
kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan
kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari
kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen tersebut ada yang
senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi beberapa jenis flora
ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan sinar udara (abiotik)
yang senantiasa tersedia.
BAB III
PENUTUP
3.1.KESIMPULAN
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya
alam dan keanekaragaman hayati. Indonesia termasuk negara agraris. Sumber daya
alam yang ada di Indonesia seperti Minyak bumi yang berlimpah, Air mineral dari
pegunungan, banyaknya jenis tumbuhan,dan tanah yang subur. Indonesia
termasuk negara yang sangat berpotensial karena berada di garis katulistiwa dan
mempunyai iklim tropis. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan
di Indonesia sangat besar. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia sungguh negara
berpotensial. Akan tetapi sungguh di sayangkan, teknologi di Indonesia sampai
saat ini kurang maju di banding negara lain.
3.2.KRITIK DAN SARAN
Saya sebagai penulis merasa bahwa makalah saya
masih banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun
saya harapkan. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat khusunya bagi saya dan
umumnya bagi pembaca.
3.3. DAFTAR PUSTAKA
terima kasih, itu membantu:)
BalasHapus