PERKEMBANGAN
PENDUDUK INDONESIA
Penduduk
atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua Orang yang
tinggal di daerah tersebut Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah
tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di
situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia.
Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data:
Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa
Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa
Tahun 1971 =
119,2 juta jiwa
Tahun 1980 =
147,5 juta jiwa
Tahun 1990 =
179.321.641 juta jiwa
Tahun 2004 =238.452jutajiwa
Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Jumlah pendudukditentukan oleh : Angka kelahiran; Angka kematian; Perpindahan penduduk, yang meliputi : Urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Reurbanisasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke desa. Emgrasi, yaitu perpindahan penduduk ke luar negeri. Imigrasi, yaitu perpindahian penduduk dari luar negeri ke dalamnegeri. Remigrasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke negara asal. Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari satu pulau kepulau lain dalam satu Negara.
Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Jumlah pendudukditentukan oleh : Angka kelahiran; Angka kematian; Perpindahan penduduk, yang meliputi : Urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Reurbanisasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke desa. Emgrasi, yaitu perpindahan penduduk ke luar negeri. Imigrasi, yaitu perpindahian penduduk dari luar negeri ke dalamnegeri. Remigrasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke negara asal. Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari satu pulau kepulau lain dalam satu Negara.
1 LANDASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
Penduduk adalah orang atau orang orang yang mendiami
suatu tempat (kampong, Negara, dan pulau ) yang tercatat sesuai dengan
persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut . berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal
penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk
asli penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah
orang yang menetap sejak lahir. Penduduk
pendatang adalah orang yang menetap , tetapi lahir dan berasal dari tempat
lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan
kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah , atau
alas am lain. Adapun tamu adalah orang
yang berkunjung ke tempat tinggal yang
baru dalam rentang waktu beberapa hari akan kembali ke tempat asalnya. Yang
mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang
menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana
yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena
factor-factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya , maka penduduk
Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Karenaperkembangan penduduk
tidak terkendali maka banyak terjadi kemiskinan , pengangguran , kriminalitas ,
gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah pemukiman yang tidak
efisien lagi.
2 PERTAMBAHAN PENDUDUK DAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN
Penduduk
dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah
tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United
Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara
berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun.
Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total
negaranegara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk
perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang
lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka
urbanisasinya jauh lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan
perkotaan di Negara negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan
meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.
Sensus
Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah
mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per
tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total
jumlah penduduk.
Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan
bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir
setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu
saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan
wilayah perkotaan, termasuk pula lingkungan pemukiman perkotaan yang ikut
bertambah populasinya.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan
dapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke
perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.
Secara
demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan adalah pertambahan penduduk
alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi
penduduk khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban);
serta reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari
lokalitas rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan
dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.
Pertambahan
penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan
reklasifikasi memberikan andil dua per tiga kepada kenaikan jumlah penduduk
perkotaan di Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi
sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di
Indonesia.
Kegiatan
industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada
perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi
kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya (linkages) dengan ekonomi lokal,
khususnya ekonomi perdesaan.
Dampak yang
paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada
gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota.Tingkat
pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya
kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai
upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang
kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial
ekonomi masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria
tersebut akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan
indikator keberhasilannya.
Rumah pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar (basic
needs) manusia selain sandang dan pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh
karena itu maka dalam upaya penyediaan perumahan lengkap dengan sarana dan
prasarana permukimannya, semestinya tidak sekedar untuk mencapai target secara
kuantitatif (baca: banyaknya rumah yang tersedia), semata-mata, melainkan harus
dibarengi pula dengan pencapaian sasaran secara kualitatif (baca: mutu dan
kualitas rumah sebagai hunian), karena berkaitan langsung dengan harkat dan
martabat manusia selaku pemakai. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan
perumahan dan permukiman yang layak, akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan
dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan di dalam masyarakat Indonesia perumahan
merupakan pencerminan dan pengejawatahan dari diri pribadi manusia, baik secara
perorangan maupun dalam satu kesatuan dan kebersamaan dalam lingkungan alamnya.
3 PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN TINGKAT PENDIDIKAN
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu
tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia
dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari
tahun 1995 sampai 2000.Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga
merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih
menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah
meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan
pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Menurut Kuncoro (1997:169)
menjelaskan bahwa ada tiga alasan mengapa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan
menghambat pembangunan
- Meningkatkan konsumsi saat ini dan investasi yang dibutuhkan untuk membuat konsumsi dimasa yang akan datang. Rendahnya sumber daya perkapita akan menyebabkan penduduk tumbuh lebih cepat yang pada gilirannya membuat investasi dalam kualitas manusia semakin sulit. Fakta menunjukkan aspek kunci dalam pembangunan adalah penduduk yang semakin terampil dan berpendidikan.
- Di banyak negara dimana penduduknya masih amat bergantung dengan sektor pertanian, pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan sumberdaya alam karena pertumbuhan penduduk memperlambat perpindahan penduduk dari struktur pertanian modern dan pekerja modern lainnya.
- Pertumbuhan penduduk yang cepat membuat semakin sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial. Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk relatif masih cepat walaupun ada kecenderungan menurun.
4 PERTAMBAHAN
PENDUDUK DAN PENYAKIT YANG BERKAITAN DENGAN LINGKUNGAN HIDUP
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya.
Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran,
kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua
yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi
keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Dalam dalam masalah ini maka penduduk
tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk
tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang
kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala
penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan
kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan
yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi
medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi
dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan
masyarakat, diperlukan untuk pengembanganpembangunan sosio-ekonomi yang
berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam
menyelesaikan masalah-masalah kesehatan. Seperti semua makhluk hidup, manusia
juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan
dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila
lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air,
sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya
sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.Kesehatanlah yang rugi apabila
orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti
binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir
yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah
keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak
dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan
lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal
pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat
menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat
menyebabkan masyarakat yang tidak sehat pula.
5 PERTAMBAHAN PENDUDUK DAN KELAPARAN
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan suatu wilayah yang dikarenakan bertambahnya angka kelahiran maupun berkurangnya jumlah penduduk yang dikarenakan angka kematian bertambah,perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain atau ke tempat lain seperti migrasi,transmigrasi dab sebagainya.
Jumlah
penduduk disuatu wilayah saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah
penduduk maka semakin sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatka lapangan
pekerjaan ataupun untuk mencari mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan
hidup,karena dapat menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah
yang disebabkan masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja
untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin
sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka
inginkan.Dari masalah tersebut maka angka kematian pun semakin bertambah,dan
bisa merepotkan para pemerintah untuk menyensus penduduk yang bertempat tinggal,walaupun
pemerintah sudah mencanangkan program untuk keluarga yang berencana tetapi
sulit untuk bagi kita menjalankan perintah tersebut dikarenakan masalah ekonomi
dan kebutuhan yang mendesak.
Maka
dari itu semoga pemerintah bisa lebih tegas lagi untuk menjalankan program
tersebut di antaranya mencegah orang untuk bermigrasi,karena dengan migrasi
banyak orang yang menganggur dan menyusahkan pemerintah untuk menyensus selain
itu para migrasi yang tidak bekerja hanya menjadi pengemis jalanan yang menyebabkan
kepadatan penduduk yang sia – sia dan menyebabkan banyak orang yang kelaparan
yang bisa mengakibatkan kematian.
6 KEMISKINAN DAN KETERBELAKANGAN
Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan
keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur
yang menindas, dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya. Dalam
konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk
pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada “takdir”. Suatu kondisi diyakini sebagai
pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya
hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah
nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat
pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar
masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan
diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap
kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai
kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu
dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan
untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan
manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut
untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu,
kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian
penting dari kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan,
kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan.
Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur
pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem
struktural disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja
diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu.
Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena
tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem
tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan
tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan
kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa
ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang
dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan
prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak,
berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat
Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah
perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan
suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis
berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk
mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan
karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua
mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan
dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada
struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Negara Indonesia merupakan negara
yang besar dan beraneka ragam etnis serta budaya.Kemajuan negara sesungguhnya
tergantung kepada tingkat pendidikan di Negara tersebut, kualitas serta mutu
pendidikan yang tingi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan
negara. Di tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol
membuat peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus
dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan
penduduk.Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan keefektifan pola
transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan penduduk
yang semakin hari kian membludak.Oleh karena pertumbuhan penduduk dipengaruhi Tingkat
pendidikan, Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup,
Kelaparan,Kemiskinan dan Keterbelakangan .Maka kita harus bisa memperbaiki
semua masalah itu,dan mulai mencari jalan keluar yang terbaik agar semua
permasalahan dinegara kita bia terselesaikan.Dan masyarakatnya pun bisa hidup
dengan sejahtera,karena tidak dipungkiri bahwa Indonesia merupakan Negara yang
kaya akan Sumber Daya Alam..
KRITIK DAN SARAN
Saya sebagai penyusun merasa
bahwa makalah saya masih banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu kritik dan
saran yang membangun saya harapkan. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat
khusunya bagi saya dan umumnya bagi pembaca
DAFTAR
PUSTAKA
file://hannita%20cambridge_%20Perkembangan%20Penduduk%20Indonesia%20%28Tugas%203%29.htmlfile://KEMISKINAN%20DAN%20KETERBELAKANGAN%20_%20Ekofitriyanto%27s%20Blog.html
file://Pertambahan%20Penduduk%20dan%20Lingkungan%20Pemukiman%20_%20namakuvee.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar